Monday, 8 October 2018

Syarat-syarat Shalat



Tidak semua orang bisa shalat. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Jadi, tidak sembarang orang bisa yang bisa mengerjakan shalat. Kamu harus bersyukur jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat untuk bisa shalat. Ada dua syarat shlat, yaitu syarat wajib shalat dan syarat sah shalat, yaitu sebagai berikut.
a.       Syarat wajib shalat
Syarat wajib shalat adalah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang itu dihukumi wajib untuk shalat. Syarat wajib shalat antara lain, sebagai berikut.
1)      Islam. Orang kafir (selain agama islam) tidak wajib shalat.
2)      Baligh (dewasa). Baligh bagi laki-laki ditandai dengan keluarnya air mani (sperma) sedangkan bagi perempuan ditandai dengan keluarnya darah haid.
3)      Suci dari haid dan nifas. Wanita haid dan setelah melahirkan tidak wajib shalat sampai darahnya bersih.
4)      Berakal. Orang gila tidak di wajibkan shalat.
5)      Dakwah telah sampai. Orang-orang dipedalaman atau orang yang buta, bisu dan tuli sejak kecil tidak diwajibkan untuk shalat karena tidak adanya jalan sampainya dakwah islam kepadanya.
6)      Jaga. Orang yang tidur tidak diwajibkan shalat.
b.      Syarat sah shalat
Syarat sah shalat adalah syarat yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah, syarat sah shalat antara lain, sebagai berikut.
1)      Suci dari hadas kecil dan hadas besar.
2)      Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
3)      Menutup aurat (aurat laki-laki antara pusar hingga lutut dan aurat perempuan seluruh anggota tubuh kecuali telapak tangan dan muka)
4)      Menghadap kiblat.
5)      Mengetahui tata cara shalat.

No comments:

Post a Comment