Tidak semua orang bisa shalat.
Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Jadi, tidak sembarang orang
bisa yang bisa mengerjakan shalat. Kamu harus bersyukur jika kamu sudah
memenuhi syarat-syarat untuk bisa shalat. Ada dua syarat shlat, yaitu syarat
wajib shalat dan syarat sah shalat, yaitu sebagai berikut.
a. Syarat wajib shalat
Syarat wajib shalat adalah syarat yang
harus dipenuhi agar seseorang itu dihukumi wajib untuk shalat. Syarat wajib
shalat antara lain, sebagai berikut.
1)
Islam. Orang kafir (selain agama islam) tidak
wajib shalat.
2)
Baligh (dewasa). Baligh bagi laki-laki ditandai
dengan keluarnya air mani (sperma) sedangkan bagi perempuan ditandai dengan
keluarnya darah haid.
3)
Suci dari haid dan nifas. Wanita haid dan
setelah melahirkan tidak wajib shalat sampai darahnya bersih.
4)
Berakal. Orang gila tidak di wajibkan shalat.
5)
Dakwah telah sampai. Orang-orang dipedalaman
atau orang yang buta, bisu dan tuli sejak kecil tidak diwajibkan untuk shalat
karena tidak adanya jalan sampainya dakwah islam kepadanya.
6)
Jaga. Orang yang tidur tidak diwajibkan shalat.
b. Syarat sah shalat
Syarat sah shalat adalah syarat yang harus
dipenuhi agar shalat menjadi sah, syarat sah shalat antara lain, sebagai
berikut.
1)
Suci dari hadas kecil dan hadas besar.
2)
Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
3)
Menutup aurat (aurat laki-laki antara pusar
hingga lutut dan aurat perempuan seluruh anggota tubuh kecuali telapak tangan
dan muka)
4)
Menghadap kiblat.
5)
Mengetahui tata cara shalat.
No comments:
Post a Comment